Kronologi Menghilangnya Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda: 10 Tahun Misteri Terungkap oleh Suatu Alasan Shocking

laksamana.id - Urutan kehilangan atlet Taekwondo, Fidya Kamalinda yang berlangsung selama 10 tahun. Sekarang tiba-tiba dia kembali dan menyatakan bahwa dirinya dengan sengaja meninggalkan rumah karena alasan tertentu tersebut.

Diketahui, Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo dari Bandung, Jawa Barat, dilaporkan hilang sejak tahun 2015 yang lalu.

Setelah berita tentang hilangnya dirinya selama satu dekade, Fidya Kamalinda tiba-tiba muncul lagi dan bersuara. Informasi ini dapat disimak di laman Instagram @nyinyir_update_official pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.

Pada permulaan videonya, Fidya Kamalinda memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sendiri sebagai bukti bahwa dia merupakan seorang atlet Taekwondo yang sempat diberitakan menghilang. Sambil matanya tergenas air mata, Fidya menyangkal seluruh klaim yang diutarakan oleh kedua orang tuanya tersebut.

Dia menyatakan bahwa dia tidak merupakan korban penculikan. Perempuan dengan usia saat ini 30 tahun tersebut mengakui telah pergi dari rumahnya secara sukarela.

"Bismillah assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, panggil saja aku Fidya Kamalinda," kata Fidya Kamalinda.

Saya hadir guna merespons kabar yang sedang viral di media sosial mengenai saya yang pertama kali terlibat dalam dugaan kasus penculikan.

Ya, kata dia, "Saya hanya ingin menyampaikan bahwa ini merupakan fitnah. Saya meninggalkan rumah dengan kemauan pribadi saya."

Setelah itu Fidya membongkar penyebab dibalik keputusan dirinya untuk pergi meninggalkan tempat tinggalnya. Berdasarkan keterangannya sendiri, sejak masih anak-anak dia sudah sering kali menderita perlakukan kasar oleh bapaknya.

Fidya menceritakan bahwa pengalamannya dengan perilaku kekerasan dimulai ketika dia baru berumur 5 tahun. Perlakuan keras itu kemudian berlanjut dan terjadi secara berkala sampai akhirnya dia menjadi seorang dewasa.

"Bahkan telah kuterima dengan sabar selama ini. Alasan mengapa saya berkeinginan untuk meninggalkan tempat tinggal adalah karena sang bapak sering kali bersikap keras terhadap diriku semenjak usia muda," ungkap Fidya Kamalinda.

"Kebrutan pertama yang dialami dari bapak saya saat usia lima tahun. Saya telah dipukul, diinjak, dan digiring oleh sang ayah sendiri dan situasi itu berlangsung sampai bertahun-tahun kemudian," tambahnya.

Fidya menyatakan bahwa tindakan keras dari sang ayah disebabkan oleh ambisi besar untuk membuatnya sukses sebagai atlet Taekwondo berpenghasilan tinggi.

"Peristiwa tersebut terjadi lantaran saya tak paham alasannya, bisa jadi dikarenakan dia memiliki ambisi yang besar supaya saya dapat menghasilkan banyak uang. Mungkin hal ini disebabkan oleh upayanya yang belum mendapatkan perkembangan berarti hingga akhirnya mungkin sampai sekarang," ungkapnya.

Saat masih anak-anak, saya bergantung pada biaya hidup dari salah seorang pengurus Taekwondo yang menetap di rumah kami dan cukup unik, orang tersebut bahkan tak pernah pelit untuk membantu saya.

" Tinggal di rumah kami adalah sumber pendanaan kehidupan kita semua ini," tambahnya.

Fidya tidak hanya menderita kekerasan, tetapi juga merasa terganggu dengan kebiasaan orang tuanya yang sering kali mencari bantuan dukun sebelum dia berlaga.

Fidya Kamalinda mengatakan bahwa orang tuanya sering pergi ke dukun. Tiap kali dia akan bertanding, mereka membawanya ke dukun untuk disucikan, dimintai air doa, lalu dimandikan dengan bunga-bungaan; ritual tersebut selalu dilaksanakan tiap ia hendak bersaing.

"Terkadang aku merasa kebingungan. Mengapa semuanya harus begitu," katanya.

Merasa terbebani baik jasmaniah maupun rohani, Fidya memutuskan untuk menahan kesedihannya dalam waktu lama. Dia mengakui kebingungan dirinya tentang orang mana yang dapat dipercaya untuk menceritakan masalahnya, sebab dia yakin tak akan ada yang percaya padanya.

Akhirnya, pada saat berusia 21 tahun, Fidya memutuskan untuk melepaskan kontrol orang tuanya dan merdeka.

"Saat itu umur saya sudah 21 tahun. Aku merasa aku bisa memilih hidupku sendiri. Mengapa aku berani? Karena aku sudah merasa lelah selama bertahun-tahun," ujar Fidya Kamalinda.

"Saya berhak memiliki kehidupan saya sendiri. Walaupun mereka mengatakan, kamu harus bersyukur telah diasuh oleh kami. Bagaimana jika seseorang tidak mau lahir ke dunia ini?" tambahnya.

Sekarang dulu, kedua orangtua Fidya Kamalinda sedang berusaha menemukan di mana putrinya yang hilang itu berada.

Menurut laporan Antara, pasangan suami istri Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), penduduk Cipamokolan di Kota Bandung, terus mendamba kembalinya anak perempuan mereka, Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo PON Jawa Barat yang sudah lenyap tanpa jejak dalam waktu sepuluh tahun.

"Sayang, kakak harus pulang nih, karena mama sangat merindukan kakak. Doanya, semoga kakak dimana pun berada tetap diberi kesehatan oleh Tuhan. Bapak dan ibu juga mengharapkannya. Kami semua, termasuk kakak dan adek-adek, pastinya rindu. Kakak pulang dong ya? Ibu benar-benar telah menantikan ini. Meskipun apa pun situasi yang dialami kakak saat ini, bapa dan ibu akan menerima dengan tangan terbuka. Jadi kakak harap bisa pulang ya," ujar Khodijah.

Ketika ditemui, Hindarto dan Khodijah menceritakan tentang Fidya, yang dilahirkan pada April 1995, dia berumur 19 tahun saat hilang pada tanggal 26 November 2015. Sekarang umurnya sudah mendekati 29 tahun. Mereka bercerita bahwa pada hari itu, Fidya pamit akan pergi ke warung internet di daerah Riung Bandung kurang lebih pukul 09:00 Waktu Indonesia Bagian Barat dengan tujuan mencetak beberapa dokumen.

Akan tetapi, menurut laporan dari penduduk lokal, Fidya tampak dibawa oleh seseorang usai terjadinya pertengkaran.

"Sudah melaporkan hilangannya di kantor polisi setempat, namun tidak ditambahkan dalam daftar karena mereka mengatakan bahwa anak tersebut sudah menjadi orang dewasa. Kemudian ia langsung pergi ke Mapolrestabes Bandung tetapi juga belum diverifikasi dan malahan mendapat nasihat untuk bersabar dari pihak berwenang sebab menurut mereka si pelaku telah mencapai usia dewasa," jelas Hindarto.

Merasa khawatir karena Fidya belum juga kembali sampai jam 13.00 WIB, Hindarto langsung pergi mencari putrinya ke warung internet. Tetapi, ketika dia sampai di tempat itu, Fidya telah tiada.

Pada awalnya, dia tidak begitu khawatir dan mengira bahwa Fidya akan pulang dengan cepat. Tetapi ketika sudah sangat larut malam, Fidya belum juga menyampaikan pesan atau kabarnya, bahkan telepon genggamnya masih mati. Pada akhirnya, mereka sepakat untuk menduga hal buruk kepada aparat penegak hukum.

"Aku hanya menyampaikan informasi tanpa menuduh apa-apa, tetapi sudah melaporkannya ke pihak berwajib. Sejak saat itu sepertinya dia menjadi ketakutan. Kemudian dia pun mengaku. Dia berkata bahwa Fidya sedang tinggal di sebuah asrama untuk perempuan yang terletak di Cicaheum dan baru dapat kembali pada akhir bulan. Aku menolak tawaran tersebut dan memaksakan agar ia harus pulang segera. Akhirnya kami merencanakan diriku akan menjemput Fidya pada malam hari ini," jelasnya.

Pada tanggal 3 Desember 2015, sepasang orang tersebut menemukan beberapa nomor telepon pada buku alamat Fidya. Dari daftar tersebut, salah satu nomor dihubungi dan dijawab oleh seseorang dengan nama depan Y. Kemudian, Hindarto mendeklararasikan ancamannya terhadap laporan kepada polisi bila sang pria tak kunjung berkunjung kerumah mereka.

Tetapi, saat lelaki itu akhirnya muncul, dia tak memboyong Fidya dan malah bertingkah seperti orang yang tak mengetahui sesuatunya. Dipenuhi perasaan terbebani, si lelaki pun kemudian mengakui kalau Fidya ada di sebuah asrama gadis di Cicaheum dan bakal kembali ke rumah di penghujung bulan ini.

Namun, Hindarto enggan untuk menunda dan tetap menginginkan agar Fidya dikembalikan secepatnya. Laki-laki tersebut kemudian berkata bahwa dia akan menjemput Fidya di malam hari itu sendiri.

Sayangnya, komitmennya itu tidak dijalankan. Fidya belum juga pulang, menyebabkan Hindarto dan Khodijah makin merana dalam pencarian sang buah hati.

Di awal tahun 2016, mereka mengetahui laporan tentang insiden penangkapan terkait dengan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena khawatir bahwa Fidya bisa jadi target, mereka langsung meneruskan informasi tersebut kepada Polda Jabar.

Tetapi, setelah menerima laporannya, mereka harus menantikan berhari-hari lagi tanpa adanya kemajuan apa pun selama sebulan.

Jengkel lantaran tak terjadi apa-apa, Hindarto malah rela memburu si penjahat secara pribadi setelah mendapat petunjuk soal lokasinya. Akan tetapi, aparat kepolisian menampik tawarannya tersebut dengan alasan tanggung jawab itu adalah kewenangan mereka.

Di bulan Februari tahun 2016, berita tentang Fidya muncul lagi. Seseorang yang dicurigai sebagai tersangka menghubungi Hindarto dan menuntut uang tebusan senilai Rp50 juta.

Hindarto pura-pura menerima tuntutan tersebut dan merencanakan sebuah pertemuan. Dia hadir bersama dengan guru Taekwondo Fidya, sehingga pada akhirnya laki-laki itu mengaku atas tindakannya dan kemudian serah terima kepada Polda Jabar dilakukan.

Tetapi, setelah beberapa saat, empat individu lagi tiba dengan membawa buku nikah yang merekam perkawinan antara Fidya dan lelaki yang dituduh sebagai penculiknya. Perkahwinan tersebut dicatatkan di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi.

Sebab pernikahan itu dianggap valid, petugas kepolisian kemudian melepaskan laki-laki tersebut dan mengakhiri perkara dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh keadilan, Hindarto selanjutnya mengajukan pelaporan terkait dugaan penipuan dokumen kepada Polda Metro Jaya sebab nama belakangnya dipalsukan dalam akta perkawinan itu. Akan tetapi, pada tahun 2022, dia menerima informasi bahwa kasus yang dilaporkannya telah ditutup.

Setelah 10 tahun berusaha menemukan putrinya, Hindarto akhirnya mendapatkan bantuan dari seorang ahli hukum yang rela membantu masalah ini. Berdasarkan nasihat individu itu, Hindarto dan Khodijah memutuskan untuk mengambil video guna mendorong kasus Fidya menjadi sorotan lagi.

"Maka semua usaha telah saya lakukan, namun tidak pernah mendapatkan hasil. Sebab melalui jalur hukum yang tepat tetap tidak menemukan solusi, pada akhirnya keputusan untuk mengungkapkannya di media sosial pun terpilih. Tujuannya bukan apa-apa. Namun harapan kita sebagai orangtua adalah agar anak kita dapat pulang kembali dalam kondisi apapun itu. Sudah cukup lama kami merindukannya, semoga saja perkara ini bisa segera ditemukan penyelesaiannya," kata Hindarto.

(*)

0 Komentar