Pemerintah Dirikan Satgas untuk Transisi Energi, Para Peneliti Warnai dengan Peringatan Resikonya

cimporong.com , Jakarta - Penasehat Kebijakan dari Yayasan Indonesia Cerah Sartika Nur Shalati mengkritik kinerja Satuan Tugas ( Satgas ) Transisi Energi dan Ekonomi Hijau Untuk mencapai tujuan penurunan emisi dengan cepat dapat dibatasi asalkan pemerintah tetap mengutamakan energi fosil dalam campuran energi nasional sampai tahun 2060.

Walaupun begitu, dia masih menyambut positif tindakan tersebut sebagai bukti komitmen Indonesia menuju emisi nol bersih. "Diharapkan dengan dibentuknya satuan tugas ini, investasi pada sektor energi terbarukan akan semakin berkembang di Indonesia," ungkap Sartika saat diwawancara. Tempo , Rabu, 2 April 2025.

Namun, penting untuk ditekankan bahwa selagi pemerintah tetap memberikan prioritas pada energi fosil, Satgas ini cenderung hanya akan mengalami kemajuan yang lamban," imbuhnya. Dia menekankan tentang potensi sumber daya terbarukan Indonesia yang besar, termasuk energi surya melebihi 3.200 GW, tenaga angin sebesar 154 GW, serta mikrohidro mencapai 450 MW.

Dia menggambarkan bahwa dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) tahun 2024 hingga 2060, penggunaan batubara tetap sangat dominan dengan kapasitas sebesar kira-kira 26GW. Tambahan lagi, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), yang siap diterbitkan secara resmi, hanya bertujuan untuk meraih campuran energi terbarukan mencapai 20% di tahun 2030 serta antara 70 sampai 72% di tahun 2060, oleh karena itu bagian dari energi fosil masih menjadi komponen penting.

Sehubungan dengan pengawasan Satgas, Sartika menggarisbawahi kebutuhan akan pemantauan yang komprehensif, termasuk dari dalam dan luar organisasi. "Pengawalan untuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan ini harus mencakup partisipasi publik, sektor bisnis, serta pemerintah." stakeholder berkaitan dengan penerapan tugasnya yang bersifat terbuka dan beretika," katanya.

Dia juga mengusulkan agar Satgas menyampaikan pelaporan kemajuan dan capaian pekerjaannya secara berkala kepada masyarakat serta para stakeholder. Menurut Sartika, penerbitan laporan tersebut dapat menciptakan kesempatan untuk mendapatkan masukan dan kritik yang bermanfaat. Di samping itu, dia menekankan pentingnya memiliki sistem aduankhusus sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan evaluasi guna meningkatkan prioritas transisi energi bersih dan ekonomi berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan telah mendirikan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan guna meraih sasaran penurunan emisi. Pendirian satgas ini didasari oleh Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 141 Tahun 2025.

"Indonesia masih bertekad untuk mengurangi emisi sebanyak 31,89 persen dengan independensinya dan bisa mencapai penurunan hingga 43 persen jika menerima dukungan keuangan dari luar negeri, semua itu harus terwujud pada tahun 2030," ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Kem ekonomi, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025.

Satuan tugas tersebut dikendalikan oleh badannya dan dirancang dengan empat timkerja. Empat tim ini meliputi: Energi Terbarukan dan Penurunan Emisi pada Tahap Awal Produksi; Industri Ramah Lingkungan dan Penyusutan Emisi pada Proses Akhir; Kerjasama, Pendanaan, serta Investasi yang Berkelanjutan secara Lingkungan; Serta Bidang Sosial, Aspek Ekonomi, Perlindungan Lingkungan, dan Pembinaan Kemampuan Tenaga Kerja.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam artikel ini.

0 Komentar